oleh

DPRD Desak Pemda Segera Serahkan Ranperda

PASANGKAYU, Sulawesi Terkini – DPRD Pasangkayu, menggelar sidang, sebagai permulaan sidang-sidang berikutnya ditahun 2019, Kamis, 10 Januari.

Pada Paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD, Yaumil Ambo Djiwa, dalam pidatonya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“DPRD akan mendesak Pemerintah Daerah untuk menyerahkan lima Ranperda yang memang belum diserahkan kepada DPRD sejak tahun 2018 lalu”, tegas Yaumil Ambo Djiwa.

Namun sayangnya pada Paripurna tersebut, tak satu pun dari pihak Pemda dan OPD yang hadir, begitu pun dengan unsur Forkopimda.

Lanjut Yaumil, tahun 2019 ini ada tujuh program Ranperda yang akan dibahas, diantaranya adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia meyakini, ke semua Ranperda tersebut, akan rampung dibahas sebelum masa keanggotaan DPRD periode 2014-2019 selesai.

“Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, kami di DPRD bersama Pemda telah membahas dan menetapkan KUA dan PPAS sejak November 2018 lalu. Saya berharap, apa yang sudah kita sepakati bersama terkait penganggaran program kegiatan Pemda dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat serta dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab,” harapnya.

Yaumil menambahkan, berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan Reses untuk menyerap aspirasi rakyat, sebagai bahan masukan ke pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan kepada Pemda. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *