oleh

Ketum ADKASI Desak Bupati Dan Gubernur Segera Temui Mendagri

PASANGKAYU, Sulawsi Terkini – Pasca terbitnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang tapal batas wilayah Provinsi Sulbar dan Sulteng, kondisi di perbatasan semakin tegang. Pasalnya, antara warga yang bermukim di wilayah perbatasan saling ejek dan dikhawatirkan menjadi “Bom” waktu timbulnya konflik horizontal.

Pada pertemuan yang difasilitasi KPU sulbar dan Sulteng di Bantaya, Kamis (17/01/19), warga Pakawa menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan masuk di wilayah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng.

Usai mendengar keluhan Warga desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yang meminta Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang tapal batas wilayah Provinsi Sulbar dan Sulteng, agar segera direvisi.

Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said, mendesak Bupati Pasangkayu dan Gubernur Sulbar, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, paling tidak Permendagri nomor 60 ini ditunda pemberlakuannya sebelum Pemilu.

“Untuk merevisi Permendagri ini sebelum Pemilu tentu tidak bisa, namun bagaimana usaha Bupati dan Gubernur agar mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri untuk membuat edaran, bahwa Permendagri tersebut ditunda pemberlakuannya, agar Pemilu ini bisa sukses dan damai, ” tandas Lukman Said.

Dirinya juga menambahkan bahwa tanggal 22 januari mendatang akan ada pertemuan dengan Mendagri, terkait rencana revisi Permendagri tersebut. Terkait dengan hal itu, selaku Ketua Umum ADKASI, ia akan mengajak KPU dan unsur pemerintah Provinsi Sulbar dan Sulteng yang bersengketa serta akan mengajak perwakilan dari masyarakat desa Pakawa.

“Persoalan tapal batas wilayah ini bukan kewenangan dan tugas DPRD tapi ini adalah tanggungjawab Bupati dan Gubernur. Namun, sebagai Ketua ADKASI, saya siap fasilitasi ke mendagri untuk menuntaskan persoalan ini, ” terang Ketum ADKASI, Lukman Said.

Ditempat yang sama, Asisten l Pasangkayu, H Makmur mengatakan, berharap pelaksanaan Pemilu 2019 bisa berjalan dengan aman, lancar, serta damai, begitu pun sebaliknya pemerintah Donggala (Sulteng) mengharapkan hal demikian dan masing – masing daerah melakukan pengecekan batas wilayah.

“Demi mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, khususnya Pemda Pasangkayu meminta kepada tokoh adat, agar bisa berperan semaximal mungkin sehingga masyarakat di Pakawa dan Sulteng bisa menyalurkan suaranya 17 April 2019, “ungkapnya. (Er-As/ST)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *