KONSEL, Sulawesiterkini.net – Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Jefri, mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melakukan pengusutan dugaan penambangan liar (Illegal Mining) tambang galian C yang berlokasi di Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konsel.
Pasalnya, dari puluhan alat berat yang beraktivitas melakukan pengolahan, hanya sepuluh perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami mendesak agar polda Sultra segera melakukan penyelidikan atas dugaan penambangan liar yang terjadi di Moramo Utara dan jangan tutup mata terkait persoalan ini, ” desak Jefri
Dirinya sangat heran, sebab sebelumnya mereka sudah pernah mengadukan hal ini ke Polda Sultra, namun hingga saat ini tidak ada tindakan, saya khawatir ada dugaan “main mata” kedua bela pihak.
Lanjut Jefri, berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah yang memiliki IUP sebanyak 11 perusahaan.
“Kami sudah beberapa kali konsultasi dengan Dinas ESDM, jumlah Perusahaan yang memiliki IUP hanya sebelas, “terang jefri.
Pengurus KNPI Konawe Selatan ini sangat menyayangkan atas pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap dugaan penambangan liar tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa dilokasi penambangan sudah pernah memakan korban, pada saat melakukan pengerukan gunung. (Tim/ST)
Komentar