oleh

Seleksi Wawancara PPS KPU Pasangkayu, Ini Hasilnya

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Hasil Tes Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2020. Pengumuman Nomor : 115/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/III/2020, telah ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Syahran Ahmad, Minggu (15/03/20).

Ketua KPU Pasangkayu Sulbar, Syahran Ahmad dalam penyampaianya, pengumuman hasil seleksi wawancara ini dilakukan selama 3 hari, bersamaan dengan dibukanya masa tanggapan masyarakat tahap II, terhitung mulai hari ini tanggal 15 hingga 17 maret 2020.

“Setelah diumumkan hari ini, kami juga membuka kesempatan kepada masyarakat, untuk memasukkan tanggapan terhadap calon PPS yang telah kami tetapkan dan umumkan hari ini hingga 2 hari ke depan”, tutur Syahran.

Setelah itu, lanjut Syahran, jika ada tanggapan yang masuk, kami akan melakukan klarifikasi kepada calon PPS yang telah ditetapkan selama 2 hari, mulai tanggal 18 hingga 19 Maret 2020.

“Jika dari hasil klarifikasi calon PPS terbukti bersalah sesuai dengan tanggapan yang masuk, kami akan lakukan penggantian calon melalui mekanisme Pleno Hasil klarifikasi tanggapan masyarakat dan mengumumkan kembali Calon PPS terpilih Pasca klarifikasi Tahap II selama 2 hari mulai tanggal 20 hingga 21 Maret 2020”, terangnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah bagi Calon Anggota PPS terpilih,akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020.

“Hasil seleksi wawancara PPS KPU Pasangkayu Sulbar berjumlah 327 orang”, tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *