oleh

AROKAP Membangkang, KOPDA Sultra Minta Walikota Kendari Cabut Izin THM

KENDARI, Sulawesiterkini.net – Menanggapi surat penolakan dari Asosiasi Rumah Makan, Karaoke Dan PUB (AROKAP) atas imbauan dari Walikota kendari, terkait permintaan penutupan tempat hiburan sebagai upaya preventif pencegahan penyebaran virus corona di kota kendari. Koalisi Masyarakat Pemerhati Daerah (Kopda) Sulawesi Tenggara (sultra) angkat bicara.

Pejabat Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemerhati Daerah (Kopda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ucip Aguswan, menyarankan kepada Walikota Kendari untuk mencabut Izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang menolak surat edaran tersebut.

“Kita wajib mendukung serta mematuhi setiap keputusan dan instruksi pemerintah kita, apa lagi yang bersifat positif seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Kendari. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona”, tuturnya.

Ia merasa aneh, atas keberatan dari yang diajukan AROKAP atas surat pelarangan dari walikota kendari., padahal ini untuk kebaikan warga kota kendari.

“Ini kan baik tujuannya, kenapa harus di tolak? Lantas mau tunggu orang terjangkit dulu baru mau tutup, kan aneh”, ucap Ucip dengan nada kesal.

Untuk itu, Ucip mengimbau kepada semua element untuk menghormati instruksi bapak walikota sebagai pimpinan tertinggi Kota Kendari. Beliau mempunyai peran yang sangat besar untuk mencegah masyarakatnya, agar terhindar dari penyebaran virus corona.

“Justru kita harus mendukung keputusan Pemkot Kendari, demi mencegah warga kota kendari dari penyebaran virus corona.”, tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *