oleh

Upaya Penanganan Covid-19, Pemkab Pasangkayu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Dalam (Mendagri), yang dapat dilakukan Pemkab untuk pendanaan covid-19 adalah melakukan pemangkasan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah, DR. Firman yang mewakili Ketua Tim Gugus Tugas (Bupati) Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Senin (30/03/20).

Menurut penjelasannya, berdasarkan analisis kebutuhan untuk penanganan virus corona sampai bulan April, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp 3 miliar.

“Saat ini kami baru memangkas sekitar Rp 1,6 milyar dari perjalanan dinas dan rapat-rapat selama tiga bulan di semua OPD, ditambah dana tak terduga Rp.1 milyar, sehingga yang terkumpul saat ini Rp. 2,6 M dan masih kurang Rp. 400 juta”, terang Firman.

Menurutnya, jika dana tersebut telah terkumpul, maka akan diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu sekitar Rp 1,4 miliar dan untuk upaya pencegahan lainnya sebanyak Rp 1,6 miliar.

“Sekarang ini kita masih mencari solusi, agar dana yang dibutuhkan Rp 3 miliar tersebut bisa terkumpul, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah terkumpul semuanya kemudian disalurkan,” pungkasnya.

Sekkab Pasangkayu, DR. Firman saat rapat dengar pendapat dengan DPRD

Sementara dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty menegaskan, bahwa DPRD Pasangkayu siap mendukung upaya pemkab dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Demi percepatan penanganan covid-19, maka anggaran perjalanan dinas DPRD pun siap di pangkas”, tandas Hj. Alwiaty. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *