oleh

Tim Passaka Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beserta jajarannya terus menunjukkan eksistensi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khsususnya dalam mengungkap setiap kasus kejahatan yang ada.

Seperti kasus kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah majene berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ 83 /IV/2020/Polda Sulbar/Res Majene tanggal 19 April 2020.

Tim Passaka Polres Majene telah meringkus pelaku melalui pengembangan barang bukti dan informasih yang ada, pada hari Rabu (23/04/20) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, SH, MH melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, SIK, membenarkan bahwa pelaku kejahatan pencurian sepeda motor baru-baru ini telah diamankan oleh tim Passaka Polres Majene.

Pelaku RS (39) merupakan warga lingkungan Puawang Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, yang diamankan tim Passaka di wilayah Wonomulyo Kabupaten Polman.

“Pelaku saat itu berniat melarikan diri ke Makassar, namun berhasil digagalkan oleh tim Passakan yang dipimpin oleh Briptu Mustakim,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene kepada Kabid Humas.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda balade diamankan di Polres Majene, Kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *