oleh

DPRD Pasangkayu Sorot TGT Lamban Tangani Covid, Ini Penjelasan DR. Firman

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Tim Gugus Tugas (TGT) Covid-19 Kabupaten Pasangkayu mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi, Selasa (28/04/20).

Pasalnya, sampai pada RDP ke empat ini, TGT sendiri belum menunjukkan keseriusan terhadap penanganan pasien Covid serta penyaluran sembako kepada warga terdampak/ kurang mampu dinilai lamban.

Hal tersebut diungkap salah satu anggota DPRD pasangkayu, H. Saifuddin Andi Baso saat gelar RDP dengan sekretaris gugus tugas, Dr. Firman.

“Anggaran sudah disiapkan, lalu kenapa belum juga action, kasian masyarakat menunggu bantuan akibat dampak dari imbauan sosial distancing dari pemerintah”, tegas H. Saifuddin.

Sementara terkait soal ODP, PDP OTG dan positif corona belum ada penanganan serius yang dilakukan, baik terhadap pasien sendiri maupun riwayat kontaknya dengan orang lain.

“Jika penanganan lamban seperti ini, kami khawatir daerah kita bukan lagi dikatakan zona merah tapi di atas itu”, terangnya.

Sementara Sekretaris gugus tugas covid-19, DR. Firman menjelaskan, agar percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini selesai dengan baik, maka dibutuhkan peran aktif serta persepsi yang sama dari semua pihak.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya memastikan seluruh tim secara bergantian bekerja keras selama 24 jam penuh, dengan melakukan penanganan serius terhadap warga pada situasi Covid ini.

“Seluruh tim intens melakukan pengawasan, baik pasien yang di isolasi mandiri maupun terhadap riwayat perjalanannya, bahkan kebutuhan sehari-harinya telah ditangani dengan baik”, tuturnya.

Lebih jauh DR. Firman menjelaskan, terkait penyaluran sembako, sesungguhnya tim ini ingin melakukan percepatan penyalurannya, terkhusus bagi warga kurang mampu, bahkan pak bupati memerintahkan sebelum Ramadhan.

Namun, regulasi dari pusat yang selalu berubah, sehingga mengakibatkan lambannya penanganan tersebut.

“Demi percepatan penanganan, sebenarnya keinginan kita, mestinya regulasi penyaluran bantuan diseluruh daerah di indonesia tidak boleh sama. Namun, faktanya tidak seperti itu”, jelas DR. Firman.

Lanjutnya, baru-baru ini, pesan dari Mendagri dan Menteri keuangan, tidak boleh ada masyarakat yang terdampak Covid mendapatkan alokasi bantuan yang sama dari sumber yang berbeda.

Maksudnya, jika ada warga yang mendapat bantuan dari kementerian sosial, misalnya dalam bentuk kartu sembako, tidak boleh lagi mendapat dari pemerintah provinsi, Kabupaten maupun desa.

“Kondisi inilah yang membuat kita sedikit kerepotan sehingga mendata ulang, demi penyesuaian data. Untuk itu, kami melibatkan Polri, TNI, Camat, bahkan desa dan dusun karena mereka lebih tahu kondisi warganya”, terang DR. Firman.

Sehingga data ini nantinya, kata Firman, akan dibagi, mana warga yang akan mendapat bantuan dari provinsi, Kabupaten ataupun desa. Jadi untuk menyesuaikan data ini perlu kehati-hatian.

“Insya Allah, jika verifikasi kecocokan data ini selesai, maka bantuan akan segera disalurkan. Namun, saya tegaskan bahwa tim tetap serius menangani persoalan pasien maupun warga terdampak dari situasi ini”, tandasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *