oleh

Garjas Merupakan Persyaratan Bagi Prajurit Naik pangkat

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Salah satu standar bagi prajurit untuk kenaikan pangkat adalah kesegaran Jasmani (Garjas).

Hal ini wajib diikuti oleh seluruh prajurit ketika akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

“Ada beberapa kegiatan yang dinilai dalam pelaksanaan Garjas yakni, lari 12, pull up, push up, sit up dan lunges serta shuttle run”, ungkap Bati Pers Korem 142/Tatag, Peltu Budi, Rabu (27/05/20).

Peltu Budi, juga menjelaskan, nilai Garjas setiap prajurit harus mencapai 51 dan bagi prajurit yang tidak mencapai nilai 51 maka dapat dipastikan tidak dapat diajukan dan menunggu periode yang akan datang untuk diajukan kembali, sedangkan nilai Garjas untuk periode ini diambil dari nilai Garjas priodik.

“Selain beberapa kegiatan diatas, ketangkasan renang gaya dada juga mutlak dilaksanakan sejauh 50 meter, guna kelengkapan data”, jelas Peltu Budi.

Sementara ditempat yang sama Pasi Intel Korem 142/Tatag Mayor Inf. Amiruddin, mengimbau agar pengajuan UKP benar-benar dilakukan seleksi dengan baik, bagi prajurit yang selama ini memiliki pelanggaran agar dipertimbangkan untuk diajukan.

“Kenaikan pangkat bukan hadiah tapi merupakan hasil kerja dan prestasi prajurit itu sendiri”, terang Mayor Inf. Amiruddin.

Kapenrem 142/Tatag Mayor Inf. Ahmad, S.Sos. M Si, dalam rilis tertulisnya membenarkan bahwa hari ini, telah dilaksanakan rapat UKP di Korem 142/Tatag.

“Rapat ini dihadiri para Perwira Staf untuk periode kenaikan pangkat 1 Oktober 2020 dengan mengajukan 218 orang prajurit baik Perwira, Bintara dan Tamtama jajaran Korem 142/Tatag untuk diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi”, pungkas Kapenrem. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *