oleh

Sekwan DPRD Pasangkayu Terima KUA-PPAS 2021 Dari TAPD

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Usai diterima Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, rancangan Kebijakan Umum APBD, dan PrIoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021, selanjutnya di serahkan ke DPRD Pasangkayu, Selasa (14/07/20).

KUA-PPAS ini diserahkan oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Imran Makmur, mewakili Bupati Pasangkayu dan diterima langsung oleh Sekwan DPRD Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed di ruang kerjanya.

“Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini kami serahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Tim anggaran Pemkab siap mendukung penuh kelancaran pembahasan di DPRD nantinya”, terang Imran Makmur.

Ketfot : KUA-PPAS sebelum diserahkan ke Sekwan DPRD Pasangkayu

Sementara Sekwan DPRD Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed menyampaikan, setelah diserahkan oleh Pemkab, pihaknya akan segera menyampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, untuk penentuan waktu sidang paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS TA 2021 ini dilaksanakan.

“Ini akan diparipurnakan dulu, sebelum dibahas lebih lanjut”, tandasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *