oleh

Ketua DPRD Pasangkayu Pimpin Paripurna Pelantikan Anggota DPRD PAW

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (04/02/21).

Sri Hayati dari Partai Demokrat dilantik menjadi anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024 menggantikan Musawir Az Isham yang diberhentikan karena berkompetisi pada Pilkada lalu.

Dalam pelantikan yang dihadiri pula oleh pimpinan Forkopimda ini, Bupati Agus Ambo Djiwa yang diwakili oleh Asisten II Makmur, berharap Sri Hayati bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib di DPRD, sehingga bisa semakin memperkuat kinerja DPRD selaku mitra eksekutif.

Sementara Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty berharap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Baras, Bulutaba, dan Lariang (Babula) itu berperan aktif dalam seluruh kegiatan di DPRD Pasangkayu.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Sri Hayati yang telah diambil sumpahnya. Ini merupakan awal bagi saudari untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat”, ucap Alwiaty saat ditemuai awak media usai kegiatan.

Disisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Musawir Az Isham atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Pasangkayu selama ini. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *