oleh

Jelang Batas Akhir, KP2KP Pasangkayu Dipadati WP Yang Hendak Melaporkan SPT

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2020, kantor KP2KP Pasangkayu mulai dipadati oleh Wajib Pajak (WP) yang hendak melaporkan SPT nya sejak pagi dan WP yang datang didominasi oleh PNS Pemkab Pasangkayu, Selasa (30/03/21).

Melihat situasi tamu yang padat seperti itu, Kepala KP2KP Pasangkayu, Adi Nindartoputro Aji, memerintahkan jajarannya untuk tetap memperhatikan protokol Kesehatan.

“WP yang datang diwajibkan untuk senantiasa memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan.”, jelasnya.

Selain itu sambungnya, petugas juga diwajibkan memakai masker dan mengecek suhu tubuh para tamu yang datang. Ruangan juga diatur tempat duduknya dengan jarak yang telah ditentukan dan apabila ruangan penuh, WP juga disediakan tempat menunggu di halaman yang juga diberi jarak.

“Hal tersebut kami lakukan untuk mengurangi kerumunan yang mungkin terjadi serta menerapkan protokol kesehatan”, ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, petugas yang melayani juga ditambah menjadi 5 orang. KP2KP Pasangkayu juga masih mengadakan Kelas Pajak Online pengisian SPT Tahunan. Meski PNS diwajibkan untuk mengisi SPT secara online, namun banyak juga yang masih datang ke kantor pajak.

“Salah satu PNS mengatakan bahwa karena SPT diisi setahun sekali, ia lupa password yang digunakan, untuk merubah password dibutuhkan nomor Electronic Filling Identification Number (EFIN). Oleh karena itu ia datang ke kantor pajak untuk menanyakan nomor EFIN sekaligus melaporkan pajaknya”, turur Adi Ningdartoputro Aji.

Adi Nindartoputro Aji, juga menjelaskan bahwa WP sebenarnya diberikan waktu yang cukup panjang untuk melaporkan SPT Tahunannya untuk WP Orang Pribadi mulai Januari sampai dengan Maret dan WP Badan sampai dengan April.

“Kami siap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang kesulitan lapor SPT, sisa satu hari bagi WP Pribadi untuk melaporkan SPT yakni 31 Maret. Sebaiknya manfaatkan waktu yang sangat terbatas ini untuk menghindari sanksi,” tutupnya. (Egi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *