oleh

Hadiri Rakor, Dandim 1427/Pasangkayu Sampaikan Hal Ini

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Bupati Pasangkayu, dengan agenda pencegahan peningkatan penyebaran Covid-19 di masa mudik dan menjelang Idul Fitri 1442 H/2021, Selasa (04/05/21).

Didampingi Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny Agus, rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH ini, juga dihadiri Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian SIK.M.Sc A, Ketua DPRD, Hj. Alwiaty, SE, Sekda, DR. Firman, S.Pi, MP dan unsur Forkopimda lainnya serta OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH menegaskan bahwa demi mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini, tidak dilaksanakan di lapangan terbuka. Pelaksanaan sholat Id dilaksanakan di Masjid/Mushollah yang ada di lingkungan masing – masing.

“Pemeriksaan warga yang lewat di perbatasan, baik yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun 4, harus lebih ditingkatkan sesuai aturan yang telah ditetapkan”, tegas Yaumil.

Sementara dikesempatan yang sama, Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, akan mendukung dan mengawal keputusan Pemerintah daerah, demi menekan angka Covid-19.

“Demi memutus mata rantai Covid-19, keputusan terlait pelaksanaan sholat Id di Masjid dan Mushollah, telah menjadi keputusan terbaik saat ini karena di masing-masing tempat ibadah telah diberi pembatas untuk menjaga jarak fisik sesuai Prokes”, terang Dandim.

Selain itu, beberapa Forkopimda lain dan Kepala OPD terkait juga memberikan saran dan pertimbangan di dalam rapat demi kepentingan serta kemaslahatan bersama.

Usai mendengar dan menimbang beberapa masukan dari Forkopimda dan OPD terkait, maka keputusan sholat Id tahun ini ditetapkan di Masjid atau Mushollah.

Untuk diketahui, rapat tersebut berjalan lancar sesuai Prokes Covid-19. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *