oleh

Kapolres Majene : Pemohon SIM Harus Memiliki Bukti Vaksin Awal

MAJENE, Sulawesiterkini.net – Guna mendukung percepatan pemulihan kondisi di tengah pandemi Covid-19, vaksinasi di lingkungan Polres Majene terus di galakkan.

Seluruh personil bahkan bhayangkari dipastikan akan mendapatkan giliran vaksin, baik tahap awal dan kedua sebagai upaya terbaik dalam menangani persoalan pandemi Covid-19 saat ini.

Disamping itu, agar vaksinasi ini bisa sukses, tentunya dibutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, bahkan mensyaratkan bahwa setiap pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus ada bukti vaksin awalnya.

“Pemohon SIM harus ada bukti vaksinya, jika belum ada pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu tentu melalui kesedian dan kerelaan pemohon SIM. Intinya bagaimana masyarakat mau dan sukarela divaksin demi kebaikan bersama,” terang Kapolres.

Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman belakang Mapolres yang dihadiri oleh seluruh personil, Senin (07/06/21).

Terlepas dari itu, Kapolres Majene juga meminta seluruh personil untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan.

“Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerena eranya sudah begitu, pelayanan saat ini sudah harus lebih extra karena komsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima,” tuturnya.

Kapolres juga menambahkan, bahwa cara yang baik dan benar ini harus dibiasakan saat memberikan pelayanan, sehingga upaya pencanangan Zona Integritas di lingkungan kerja dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai dengan kepuasan masyarakat. (Yn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *