oleh

Danramil 1427-02/Randomayang Pimpin Operasi Penertiban Pelanggar Prokes Covid-19 Di Pasar Kasoloang

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Anggota Koramil 1427-02/Randomayang menggelar Operasi penertiban terhadap pelaku pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di pasar, tepatnya di Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jum’at (25/06/21).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danramil 1427-02/Ramdomayang, Kapten Inf. Ismail, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri, Kepala Desa Kasoloang, Makmur S.sos, Ketua BPD, Parwansah, Sekdes, Zabur dan beberapa anggota Koramil 1427-02/Randomayang.

Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf. Ismail, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap penerapan Prokes Covid-19.

“Masyarakat harus terus diingatkan terkait penerapan Prokes Covid-19 yakni, dengan menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas”, ujarnya.

Kapten Inf. Ismail juga menjelaskan, dikegiatan tersebut pihaknya membagikan masker kepada pedagang maupun pembeli di pasar.

“Kegiatan ini menyasar para pedagang dan pembeli, guna memastikan penerapan Prokes berjalan sebagaimana yang diharapkan”, tutupnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *