oleh

TNI, Polri Dan Pemda Gelar Operasi Yustisi Di Pantai Koa-Koa

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Gabungan TNI, Polri dan Pemda menggelar Opresasi Yustisi dalam rangka penertiban dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kegiatan tersebut menyasar tempat wisata pantai Koa-Koa, di Dusun Kayumaloa, Desa Polewali, Kecamatan Bambaloamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (27/06/21).

Hadir dalam dikegiatan yakni Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten inf. Ismail bersama beberapa personil Koramil 1427-02/Randomayang, personil Polres, Polsek, Pol PP serta beberapa dari Dinas terkait.

Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf. Ismail mengatakan, dalam opersasi tersebut pihaknya mengingatkan dan memberikan teguran kepada setiap pengunjung serta pedagang yang tidak menta’ati Prokes Covid-19.

“Tujuan dari operasi ini ialah memantau, mengingatkan sekaligus memberikan sanksi kepada para pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker”, tuturnya.

Ia menyayangkan para pengunjung dan pedagang yang masih saja tidak mematuhi Prokes atau tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

“Para pengunjung atau pun pedagang yang melanggar Prokes diberikan sanksi membersihkan arae pantai selama 1 jam”, terang Kapten Inf. Ismail.

Lanjutnya, masyarakat harus terus diberikan pemahaman, agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya penerapan Prokes dimasa pandemi.

“Tempat-tempat yang biasa menjadi pusat kerumunan warga, seperti pasar, tempat wisata dan lain-lain, akan terus dipantau demi menekan penyebaran virus corona di kabupaten Pasangkayu”, pungkasnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *