oleh

Penegakkan Prokes, Polsek Banggae Gelar Operasi Yustisi

MAJENE, Sulawesiterkini.net – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi oleh seluruh warga, agar tidak mudah terpapar Covid-19.

Untuk memastikan kepatuhan warga, terhadap penerapan Prokes, Personil Polsek Banggae menggelar Operasi Yustisi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (28/09/21).

Wakapolsek Banggae, Ipda Mawardi, menjelaskan pelaksanaan kegiatan dengan cara stasioner system ini yakni untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak memakai masker, kami berikan teguran sekaligus membagikan masker gratis. Ini merupakan upaya kami agar masyarakat membiasakan diri menggunakan masker saat keluar rumah”, terangnya.

“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran virus Covid-19, dengan cara disiplin menerapkan Prokes”, pungkas Wakapolsek. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *