oleh

TNI, Polri, Sat Pol PP Dan Dishub Pasangkayu Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Penerapan Prokes

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Demi pencegahan dan pengendalian Covid-19, TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Pasangkayu gelar operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di jalan poros trans Sulawesi kota Pasangkayu, Senin (11/10/21).

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Pasangkayu, Ilham Idris, Kepala Badan Satpol PP Dan Damkar, Nasrum, SPd, MPd, Pasi Ter Dim 1427/Pky, Letda Inf. Baso Etong, Kbo. Sat Reskrim polres, Ipda Iss. Haryanto. M, Sekdis Perhubungan, Abd Haris, SPd, MPd dan beberapa personil lainnya.

Pasi Ter DIM 1427/Pasangkayu, Letda Inf. Baso Etong, disela-sela kegiatan menjelaskan, operasi Yustisi ini dipakukan guna meningkatkan kedisiplinan warga terhadap penerapan Prokes, agar tidak mudah terpapar Covid-19.

“Warga yang tidak mematuhi Prokes, langsung diberikan sanksi administrasi dan sosial. Hal ini dilakukan agar mereka tidak mengabaikan prokes saat beraktivitas di luar rumah, terutama dalam penggunaan masker”, terang Baso Etong.

Ia juga menuturkan, operasi ini lebih mengedepankan edukasi terhadap warga agar tidak lalai terhadap penerapan Prokes, sehingga tidak mudah terpapar covid-19.

“Pada operasi kali ini, terdapat sebanyak 44 orang melanggar Prokes. Untuk itu, kami imbau kepada seluruh warga untuk lebih disiplin menerapkan Prokes, demi kemaslahatan bersama”, tutup Baso Etong. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *