oleh

TNI, Polri Dan Dishub Pasangkayu Gelar Operasi Yustisi

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Personil Kodim 1427/Pasangkayu bersama Polres dan Dishub Pasangkayu menggelar operasi Yustisi di bundaran Smart kota Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Rabu (01/12/21).

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan (Protkes) sekaligus memantau sejauh mana tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan Protkes.

Hal di atas diungkapkan Ta Provost Kodim 1427/Pasangkayu, Praka Rifai, saat ditemui disela-sela kegiatan.

“Bagi warga yang tidak menerapkan Protkes dikenakan sanksi sosial yakni dengan mengarahkan mereka untuk membersihkan lingkungan sekitar bundaran dan sanksi administrasi”, terangnya.

Selain itu, lanjut Praka Rifai, para petugas juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan Protkes dimasa pandemi, agar terhindar dari penyebaran virus corona yang dapat menyerang siapa saja.

“Warga yang terjaring dalam operasi ini sebanyak 18 orang. Setelah diberikan sanksi dan edukasi, mereka berjanji tidak akan mengulangi ataupun lalai dalam menerapkan Protkes”, pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan ini melibatkan KBO Samapta Polres Pasangkayu, Ipda Candra Boyke Ombong, Kasat Pol PP, Nasrum, S.pd, M.Pd, Sekdis Pol PP, Firman Ibrahim, Staf Dishub, Rapiuddin dan sejumlah personil TNI/Polri. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *