oleh

Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri : Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Ciptakan Budaya Antikorupsi

JAKARTA, Sulawesiterkini.net – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi se Dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institusi Polri.

Dikesempatan tersebut, Sigit, menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (09/12/21).

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan, kehadiran 44 orang ini juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata Sigit, juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum, melainkan harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden ketika pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun, harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ucap eks Kabareskrim Polri itu dengan tegas.

Ketfot : Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat lantik 44 Eks pegawai KPK jadi ASN

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang ini, Sigit optimis ke depannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejaknya tidak saya ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutur Sigit.

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit yang harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN, agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.
“Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, indeks persepsi korupsi akan dapat kita perbaiki,” ujar Sigit.

Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Untuk itu, dikesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi,” tandasnya. (Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *