oleh

Bupati Pasangkayu Kukuhkan Pengurus IKT Sikamali Periode 2021-2025

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Toraja Sakamali periode 2021-2025 di hotel Nerly, kota Pasangkayu, Selasa (21/12/21).

Giat ini juga dihadiri, Letkol Inf. Novyaldi, SE, Kasat Binmas Polres Pasangkayu, AKP Sukaryono, Kadis Kesehatam, Samhari, SKM, Ketua IKT dan Zakaria Sa’pang dan lainnya.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya meminta kepada Ketua pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) yang baru, agar membangun kembali komunikasi, baik sesama keluarga Toraja maupun suku lainnya.

“Bangun silaturahmi dengan suku lainnya dan bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas, agar daerah ini aman, tenteram dan damai”, ujar Yaumil.

Selain itu, Yaumil, juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar IKT yang selama ini turut membantu dan mendukung pemerintah dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ketfot : Bupati Pasangkayu, Dandim 1427 dan Keluarga besar IKT foto bersama usai pengukuhan

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta menjaga situasi daerah tetap kondusif, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, tutur Yaumil.

Dikesempatan yang sama Ketua IKT Pasangkayu, Zakaria Sa’pang, mengatakan bahwa dalam perjalanannya ke depan, kepengurusan IKT tentunya akan melakukan perbaikan-perbaikan disetiap kekurangan yang ada serta menjalankan visi misinya dengan baik demi kemajuan organisasi.

Lanjut Zakaria, IKT akan siap bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan situasi daerah yang kondusif serta mendukung program-program Pemkab Pasangkayu seperti yang telah dilakukan selama ini.

“Terima kasih kepada bapak Bupati yang telah bersedia meluangkan waktu untuk mengukuhkan pengurus baru IKT, sehingga menjadi spirit bagi kami untuk menjalankan organisasi dengan baik”, pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa sesuai dengan surat keputusan pengurus IKT-Sikamali nomor 03/Ikt-kp/i/2021 tentang pembentukan pengurus Ikatan Keluarga Toraja Sikamali kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat periode 2021-2025, dan Akta Notaris Nomor 39, tanggal 24 Mei 2021 tentang Akta pendirian perkumpulan Ikatan Keluarga Toraja Sikamali yang berkedudukan di kabupaten Pasangkayu dengan susunan pengurus sebagai berikut:

1. Zakaria Sa’pang
(Ketua IKT Pasangkayu)
2. Santer Tandi Gau, SE
(Wakil Ketua IKT Pasangkayu)
3. Roy Eland Samma, SH, M.Si
(Sekretaris IKT Pasangkayu)
4. Henoch Rande, ST
(Wakil Sekretaris IKT Pasangkayu)
5. Petrus Popang, S.Pi
(Bendahara IKT Pasangkayu)
6. Indri Danun, S.Pd
(Wakil Bendahara IKT Pasangkayu). (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *