oleh

Kapolda Sulbar Resmikan Rumdis Bagi Pejabat Utama Polda

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Sebanyak lima (5) unit rumah tipe 140 dan tiga (3) unit rumah tipe 70 di resmikan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno di Kompleks rumah Dinas Polda Sulbar, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (27/12/21).

Peresmian Rumah Dinas (Rumdis) tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Bhayangkari daerah Sulbar, Nenni Eko Budi Sampurno, yang dilanjutkan penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Sulbar dan pemeriksaan kondisi bangunan.

Dikesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan ketersediaan fasilitas perumahan ini bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan primer personil Polda Sulbar, namun sebagai pendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya rumah dinas ini, kita berharap dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Jangan lupa dijaga kebersihan, dirawat dan dipelihara dengan baik bangunan ini, agar dapat berdiri kokoh untuk waktu yang panjang”, ungkap Jenderal bintang dua ini.

Salah satu pejabat utama yang akan menempati rumah dinas tersebut ialah Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Rumdis ini khususnya kepada Kapolda Sulbar yang telah memberikan perhatian kepada anggotanya.

“Alhamdulillah kami mendapatkan rumah dinas, terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya kepada Pimpinan kami bapak Kapolda Sulbar atas kepedulian dan perhatiannya kepada seluruh personil”, tutur Kombes Syamsu Ridwan.

Ditambahkannya, perumahan bagi Pejabat Utama ini dibangun dengan konsep hunian terpusat dengan harapan para personil Polri dapat dengan cepat berkumpul dalam ikatan kesatuan, meningkatkan mobilitas kesiapsiagaan serta mampu meningkatkan responsibilitas dalam melaksanakan tugas-tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *