oleh

Rorena Polda Sulbar Kunjungi Polres Pasangkayu, Ini Tujuannya

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Biro Perencanaan (Rorena) Polda Sulawesi Barat berkunjung ke Polres Pasangkayu dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 11 Tahun 2021 dan sosialisasi Penginputan Data Analisis Beban Kerja (ABK) Polri.

Kedatangan tim Rorena Polda Sulbar yang di Pimpin Karo Rena Kombes Pol. Egy Andrian Suez, S.H, SIK, MH disambut lanngsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, SH.

Usai itu, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi Perpol Nomor 11 Tahun 2021 dan sosialisasi Penginputan Data Analisis Beban Kerja (ABK) Polri yang berlangsung di Aula Wirasatya Polres Pasangkayu, Jum’at (14/01/22).

Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subakyanto, SH, yang membuka giat tersebut menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting dan meminta kepada personil agar memperhatikan dengan baik arahan yang diberikan oleh tim.

Ketfot : Personil Polres Pasangkayu saat mendegarkan arahan dari Kapolres Pasangkayu

“Saya harap ke depan, masing-masing personil mampu mengawasi dan mengoperasionalkan aplikasi ABK secara maksimal”, ucap Kapolres.

Sementara itu, AKBP Muhammad Sahib, S.Sos, saat membawakan materi menyampaikan bahwa ABK adalah salah satu teknik managemen yang dilakukan secara sistimatis untuk menempatkan waktu bagi seorang Pegawai Negeri pada Polri dalam menyelesaikan suatu pekerjaan/tugas.

Lanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan baik dalam jabatan maupun oleh Unit pekerjaannya masing-masing, guna memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban kerja.

“Untuk tahun 2022 nanti, pengimputan ABK tidak jauh beda dengan pengimputan sebelumnya”, terang AKBP Muhammad Sahib.

Kemudian usai arahan dan pemaparan, Tim Rorena Polda Sulbar langsung memberikan materi tata cara pengisian aplikasi kepada masing-masing personil dijajaran Polres Pasangkayu yang terdiri dari para operator Bag Ops, Bag Sumda, Bag Ren, Sat lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, Sat Binmas, Siwas, Sipropam, Sikeu, Sium, Sihumas dan 4 Polsek jajaran dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes). (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *