oleh

Selama Operasi Sikat Marano 2022, Polres Pasangkayu Amankan 13 Tersangka

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Operasi Pekat yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk Polda Sulawesi Barat dengan Sandi Operasi “Sikat Marano”, terhitung mulai tanggal 31 Oktober-13 November 2022 dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Curwan dan kejahatan masyarakat lainnya.

Sementara untuk Polres Pasangkayu sendiri, selama operasi pekat dilaksanakan telah mengungkap sembilan jenis kasus, baik TO (Target Operasi) maupun non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH MM, saat press release dihadapan awak media bertempat di Baruga Tunggal Panaluan mengatakan, kasus TO yang terungkap sebanyak satu kasus dengan satu orang tersangka dan non TO sebanyak delapan kasus dengan 12 orang tersangka.

“Untuk TO pencurian dengan barang bukti 1 lembar slip nota timbangan TBS kelapa sawit PT. letawa sebanyak 54 janjang dengan berat 1 Ton 300 Kilogram,” tutur AKBP Didik Subiyakto, saat press release, Selasa, (15/11/22).

Selain slip timbangan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sejumlah Rp 2.808.000 dari tangan pelaku.

“Pelakunya atas nama Wahyudi. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat satu KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” terang Kapolres.

Saat melakukan press release Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H M.M, didampingi Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffry Allan Telussa S.I.K, M.Si, Kabag Ops. AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K, Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K, S.I.K, M.H, KBO Sat Resnarkoba IPDA Haerul Ahmad S.Pd, Kasi Propam IPDA Chandra Boyke Ombong, dan Kasiwas Aipda Muh. Rusli S.Sos. (Er/Aspar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *