oleh

Melalui Rakor, Subhan Minta Bawaslu Kabupaten Perkuat Internal Hadapi Tahapan Pemilu

MAMASA, Sulawesiterkini.net – Sebagai penguatan teknis dalam proses penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menghelat kegiatan yang dikemas dengan tema, “Rapat Koordinasi Pengelolaan Data pelaporan, Kajian, dan Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024″,

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat di ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Jumat (17/2/2023).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Subhan, menyatakan, rangkaian kegiatan ini merupakan yang kedua pasca kegiatan di Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Kata dia, kegiatan di Bawaslu Kabupaten Mamasa ini memberikan penguatan pemahaman teknis pengisian Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor).

“Saya meminta kepada staf Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar yang membidangi Penanganan Pelanggaran, khususnya terkait mekanisme pengisian aplikasi Sigaplapor diikuti dengan baik agar pelaksanaannya nanti lebih maksimal,” tutur mantan Anggota KPU Kabupaten Majene ini.

Sambungnya, pada media ini menyampaikan, pada tahapan yang sedang berjalan tentu sangat padat sehingga Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar lebih focus kepada penguatan internal terkait tata cara dan prosedur penanganan pelanggara.

“Khususnya kepada Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se Provinsi Sulbar disetiap kegiatannya agar lebih memberikan penguatan internal terkait proses penanganan pelanggaran melalui kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis)l,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Bawaslu Kabupaten Mamasa ini sangat positif, utamanya Bawaslu Kabupaten Mamasa sendiri.

Dengan kegiatan ini, ia berharap ada pengetahuan yang dapat dipetik dan dirinya yakin dengan kehadiran Pimpinan akan memperkuat kualitas proses penanganan pelanggaran menghadapi tahapan yang sedang berjalan.

“Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang positif serta memperkuat teknis tata cara dan mekanisme penanganan pelanggaran,” singkatnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *