oleh

Begini Penjelasan Panitia Seksi Dokumentasi dan Publikasi Soal Anggaran Peliputan STQH

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Salah satu upaya dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke-10 tingkat Kabupaten Pasangkayu ialah dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk publikasi.

Kabag Kesra Pemkab Pasangkayu, Murfin Djamaluddin, mengungkapkan, dengan adanya alokasi anggaran publikasi itu, diharap kegiatan STQH ke-10 yang dipusatkan di kecamatan Pasangkayu, terpublish secara luas ditengah masyarakat.

Lanjutnya, pengelolaan anggaran publikasi ini diserahkan kepada bagian khusus menangani hal tersebut dalam kepanitiaan STQH ke 10. Bidang itulah yang akan membangun komunikasi dengan para awak media.

“Jadi, dalam kepanitian yang membidangi urusan publikasi, dipercayakan kepada Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Diskominfopers Pasangkayu. Merekalah yang mengatur seperti apa model publikasi STQH ke 10,” ungkap Murfin, Jum’at (17/03/23).

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi Diskominfopers Pasangkayu, Makmur, yang dilibatkan dalam seksi dokumentasi dan publikasi kepanitiaan STQH ke 10 menyampaikan, pengelolaan anggaran publikasi itu dilakukan secara profesional serta melalui mekanisme yang ada.

“Saya tegaskan, anggaran itu bukan untuk Diskominforpers. Kesra tidak punya kewenangan menganggarkan anggaran untuk Diskominfopers seperti pada judul berita dari Lintasnewsmedia.id, karena itu gaweannya Bappeda,” terang Makmur.

Sambung Makmur, anggaran yang melekat di Kesra itu untuk biaya publikasi selama kegiatan STQH ke 10, namun dipercayakan kepada pihaknya untuk memilih media yang akan mempublish kegiatan tersebut, sebagai bagian dari kerjasama tim.

“Dengan anggaran yang minim itu, tentunya kami selektif dan hanya memilih beberapa perwakilan wartawan saja untuk diajak kerjasama,” tandasnya. (has/Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *