oleh

Bidang PPPA DP2KBP3A Pasangkayu Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Terkait Pencegahan TPPO

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas P2KBP3A kabupaten Pasangkayu gelar kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPO).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadis P2KBP3A kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, S. sos, M.Si, di pantai Koa-koa, desa Polewali, kecamatan Bambalamotu, Senin (08/05/23).

Kegiatan yang dihadiri Camat Bambalamotu, Ferdi, S.sos, Babinsa Koramil 1427-02/Bamabalamotu, Serda Marzuki, serta beberapa Kepala Desa dan Lurah ini, juga menghadirkan nara sumber yakni, Ketua Lembaga Bantuan Hukum kabupaten Pasangkayu, Baharuddin Polindi, SH.

Dalam sambutannya, Camat Bambalamotu, Ferdi, S.sos, menyatakan siap bersinergi untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayahnya.

“Semua harus berperan aktif, baik dalam melakukan pencegahan maupun penanganan jika terjadi TPPO maupun Tindak Kekerasan Perempuan (TKP),” ujarnya.

Ketfot : Kabid PPPA DP2KBP3A Pasangkayu, Sri Milasari, SE, saat memandu kegiatan
Ketfot : Para peserta/undangan saat mengikuti kegiatan

Dikesempatan yang sama, Kadis P2KBP3A kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, mengajak unsur terkait untuk menanamkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga sekaligus mencegah terjadinya TPPO maupun TKP.

“Peran semua pihak, terutama ditingkat Kelurahan/desa sangat penting untuk pencegahan terhadap TPPO. Sebab, daerah kita merupakan wilayah perlintasan yang sangat rawan terjadinya kasus TPPO” terang Ria sapaan akrab Suri Fitriah.

Selain itu, pengawasan terhadap anak pada pengggunaan Media Sosial (Medsos) harus ekstra ketat. Sebab, penggunaan medsos dizaman ini tidak bisa dihindari. Hal ini rentan disalahgunakan sebagai sarana terjadinya TPPO terutama pada kelompok rentan yakni perempuan dan anak.

“Pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai korbannya khususnya yang berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, penting peran semua pihak untuk dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar TPPO dapat dihindari,” terangnya.

Sementara ditemui terpisah, Kabid PPPA dinas P2KBP3A kabupaten Pasangkayu, Sri Milasari, SE, menuturkan bahwa giat ini bertujuan untuk membangun sinergitas dengan Aparat pemerintah ditingkat desa, dalam upaya bersama mencegah terjadinya kasus TPPO.

‘Meskipun sudah banyak kebijakan yang dihasilkan untuk memberantas TPPO, namun masih banyak berbagai tantangan dalam implementasinya. Tantangan tersebut baik dari sisi pencegahan maupun perlindungan korban dan penegakan hukum bagi pelaku. Sebab, perempuan dan anak korban TPPO membutuhkan mekanisme yang berperspektif gender untuk melindungi mereka,” tuturnya.

Olehnya itu lanjut Sri Milasari, melalui kegiatan ini pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya bersama melakukan pencegahan terjadinya TPPO, termasuk edukasi peningkatan peran keluarga dalam pengawasan terhadap anak.

“Ini dibutuhkan sinergitas, pengawasan serta kerja keras semua pihak untuk terus mengedukasi masyarakat, sehingga kasus TPPO dapat dihindari dan tidak terjadi,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dan tanya jawab antar nara sumber, Baharuddin Polisi, SH, dengan para peserta sosialisasi. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *