oleh

Upaya Cegah TPPO, DP2KBP3A Pasangkayu Melalui Bidang PPPA Gelar Rakor Lintas Sektor

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas P2KBP3A melalui bidang PPPA gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan kerjasama lintas sektor sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di Aula kantor Dinas P2KBP3A kabupaten Pasangkayu, Rabu (10/05/23).

Kegiatan tersebut dihadiri Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitriah, S.Sos, M.Si, didampingi Kabid PPPA, Sri Milasari, SE, Ketua Lembaga Bantuan Hukum kabupaten Pasangkayu, Baharuddin Polindi, SH, Pedsos Kemensos, Perwakilan Polres, Kejari, perwakilan Rutan, LSM Pemerhati Perempuan dan Anak serta instansi terkait lainnya.

Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitirah, dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor lintas sektor ini bertujuan melakukan rencana awal untuk membentuk gugus tugas yang akan bekerja melakukan pencegahan dan penanganan TPPO.

“Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan TPPO, salah satunya adalah terciptanya produk hukum atau kebijakan nasional penanganan TPPO serta membuka pusat layanan rehabilitasi korban,” terang Ria sapaan akrab Suri Fitirah.

Namun demikian, kata Ria, tidak dapat dipungkiri bahwa walaupun produk hukum sudah ada, namun perdagangan orang masih saja terjadi. Ini membuktikan masih membutuhkan sinergitas pihak terkait terhadap pencegahan dan penanganannya.

“Banyaknya kejahatan dan kekerasan yang terjadi saat ini dikarenakan dampak globalisasi. Salah satu bentuk kejahatan adalah Perdagangan Orang (Human Trafficking) dan kejahatan ini terjadi tidak hanya pada satu daerah/wilayah/dalam satu negara saja akan tetapi sudah terjadi antar negara,” terangnya.

Ketfot : Suasana saat Rakor lintas sektor

Dikesempatan yang sama, Pasi Ops Dim 1427, Letda Inf. Jaya Faisal, menuturkan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang harus kita cegah dan pastikan tidak terjadi, utamanya di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Ia menambahkan, pihaknya melalui Babinsa sebagai garda terdepan dimasyarakat, siap bersinergi dengan seluruh elemen untuk mengedukasi sebagai langkah pencegahan kasus TPPO.

“Kami dari Kodim 1427/Pasangkayu siap bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan, terutama melakukan pengawasan wilayah-wilayah perbatasan. Sebab, kabupaten Pasangkayu merupakan wilayah perlintasan yang berpotensi memberikan kemudahan akses bagi pelaku kejahatan TPPO,” urai Jaya Faisal.

Sementara Pembina Kepribadian Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Muhammad Irwansyah, saat memberikan masukan menuturkan, bahwa untuk mencegah kasus TPPO harus melalui pengawasan yang ketat di tempat-tempat Pariwisata, Tempat Hiburan Malam (THM) dan pengawasan melalui Medsos.

“Setiap keluarga mempunyai kehidupan perekonomian yang berbeda-beda, sehingga memicu adanya kasus TPPO. Olehnya itu, pembentukan Satgas TPPO merupakan langkah yang baik, sehingga semua pihak dapat bersinergi melakukan pengawasan terhadap kasus ini, pungkasnya.

Sementara itu, dari instansi terkait yang juga diundang dalam rapat koordinasi tersebut, memberikan masukan yang sama terhadap upaya pencegahan dan penanganan TPPO. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *