oleh

Pemkab Pasangkayu Terima Predikat WTP Dari BPK Perwakilan SulBar

Advtorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (SulBar) serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daearah (LKPD) kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2022.

Kegiatan bertempat di Auditoriaum kantor BPK Perwakilan Provinsi SulBar, Selasa (16/05/23).

LHP tersebut diterima langsung Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, didampingi Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty S.H, Inspektur Pasangkayu, Tanwir Miliansyah S.E, M, Si, Kepala BPKAD Pasangkayu, Mahyuddin, S.E, M.P.W dan Kepala Badan Kesbangpol Pasangkayu, Ardillah.

Kabupaten Pasangkayu merupakan daerah tercepat menyerahkan LHP dan LKPD. Hal ini tentunya BPK RI Perwakilan Provinsi SulBar mengapresiasi kinerja Pemkab Pasangkayu dan memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dikesempatan itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, mengucapkan rasa syukur serta mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi SulBar atas penilaian dan predikat WTP kepada Pemkab Pasangkayu.

Tak hanya itu, Yaumil, juga mengucapkan terima Kasih kepada semua unsur pemerintah kabupaten Pasangkayu atas usaha dan kerja kerasnya menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Ini hasil kerja keras semua unsur Pemkab Pasangkayu dan ini harus lebih ditingkatkan, sehingga kedepan tetap mendapat predikat WTP,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, juga mengapresiasi sinergitas Pemkab Pasangkayu dengan DPRD Pasangkayu dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Patut kita berbangga atas capaian ini dan tentu saja harus ditingkatkan,” pungkasnya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *