oleh

Hadiri Rapat Penertiban Hewan Ternak, Babinsa Koramil 1427-02 Imbau Warga Patuhi Aturan yang Disepakati

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Akhmad Zadri, hadiri rapat penertiban hewan ternak di gedung olahraga bulutangkis, dusun Tangnga-Tangnga, desa Kalukunangka, kecamatan Bambaira, kabupaten Pasangkayu, Rabu (17/05/23).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kades Kalukunangka, Nurdin, M, juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Briptu H. Sainuddin, Ketua BPD Kalukunangka, Rusdin, Sekdes Kalukunangka, Muslimin, para Kepala Dusun dan warga setempat.

Dikesempatan tersebut, Kades Kalukunangka, Nurdin.M, mengimbau, warga pemilik hewan ternak agar mengandangkan dan mengikat hewan ternaknya di lahan atau di kebun masing-masing, supaya tidak merusak atau memakan tanaman warga lain.

“Dari hasil rapat ini maka disepakati bahwa jika ada ternak yang masuk dikebun/memakan tanaman warga lain, maka akan dikenakan sanksi atau denda,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Akhamd Zadri, juga mengimbau warga untuk meningkatkan kesadaran diri untuk memperhatikan hewan ternaknya, agar tidak merusak tanaman warga lain.

“Mari kita tingkatkan kesadaran diri dan menta’ati aturan yang telah disepakati, demi terciptanya situasi yang tenteram dan damai,” tandasnya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *