oleh

Road Show ke Sekolah-Sekolah, Dinas P2KBP3A Pasangkayu Ajak Siswa Kampanyekan Stop Pernikahan Anak

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pasangkayu Road Show ke sekolah-sekolah.

Salah satu sekolah yang disambangi ialah SMA Negeri 1 Bambaira, kecamatan Bambaira, kabupaten Pasangkayu, Rabu (28/02/24).

Nampak para guru dan siswa menyambut hangat kedatangan Tim dari Dinas P2KBP3A Pasangkayu yang dipimpin langsung oleh Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitriah, S.sos, M.Si, didampingi Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk), Milasari, SE, Staf Fitraturahman, Hariadi dan beberapa staf lainnya.

Antusias para siswa juga terlihat saat tim Dinas P2KBP3A Pasangkayu memberikan materi sekaligus tanyajawab terkait apa saja yang menjadi penyebab terjadinya stunting.

Ditemui usia kegiatan, Suri Fitriah, mengunngkapkan bahwa tujuan kegiatan ialah dalam rangka mengajak dan memberikan penguatan kepada para siswa agar mampu mengkampanyekan stop pernikahan usia anak. Sebab, faktor ini menjadi salah satu penyumbang terbesar stunting.

“Kami melakukan penguatan kepada siswa agar mampu menjadi duta informasi dalam menyuarakan pencegahan pernikahan usia anak, baik di lingkungan sekolah, masyarakat maupun di Media Sosial (Medsos),” ungkap Ria sapaan akrab Suri Fitriah.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong siswa untuk membuat group-group forum diskusi, sebagai wadah membahas beragam strategi dalam mengkampanyekan stop pernikahan anak.

Lanjutnya, pihaknya juga mengajak dan mendorong para siswa untuk membuat kegiatan-kegiatan yang mengkampanyekan stop pernikahan usia anak dan memviralkannya di Medsos.

“Sebagai Generasi Berencana (Genre), para siswa kami dorong untuk menyiapkan diri sehingga memiliki rencana masa depan, terampil dan cerdas, sehingga dapat meraih cita-cita sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Sementara Kabid Dalduk, Milasari, SE, menuturkan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya memberikan informasi keoada para siswa terkait hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.

Lanjutnya, mereka juga kami motivasi agar memiliki semangat tinggi dalam meraih cita-citanya dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Lebih jauh Milasari mengatakan, sangat disadari bahwa di kabupaten Pasangkayu masih sangat banyak kasus pernikahan usia anak dan ini yang tengah dilakukan pemerintah daerah melalui lintas sektor untuk memberikan peringatan keras kepada orang tua.

“Pada kegiatan ini kami juga mengingatkan para siswa, jika ada pemaksaan dari orang tua untuk menikahkan diusia anak, maka dapat melaporkan ke tim P2TP2A, sehingga dapat ditangani dan dilakukan pendampingan,” pungkasnya. (Erwin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *