oleh

Dinas P2KBP3A Pasangkayu Sosialisasikan Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas P2KBP3A Kabupaten Pasangkayu melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) laksanakan kegiatan kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (05/08/24).

Hadir pada kegiatan antaranya, Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitriah, S.sos, M.Si, Danramil 1427-02/Bambalamotu, Letda Inf. Bahar Talatta, Kapolsek Bambalamotu, IPTU Yauri, Sekdis P2KBP3A Pasangkayu, Afriani, Sekcam Bambalamotu, Salahuddin, S.Ag.

Dikesempatan itu, Kapolsek Bambalamotu, IPTU Yauri, memaparkan, sejauh ini pihaknya sangat merespon beragam laporan yang masuk, terutama kekerasan pada perempuan dan anak.

“Patut kita prihatin bahwa kekerasan perempuan maupun kenakalan remaja terhadap penggunaan narkoba cukup tinggi di wilayah Bambalamotu,” terangnya.

Lanjut Yauri, sejauh ini pihaknya bersama tokoh masyarakat terus melakukan sosialisasi dan pembinaan pada remaja, agar mereka tidak terjerumus sehingga dalam penggunaan narkoba maupun kenakalan lainnya.

“Kami harap komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas P2KBP3A terus dilakukan agar hal-hal yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Danramil 1427-02/Bambalamotu, Letda Inf. Bahar Talatta, mengatakan pihaknya melalui Babinsa siap membantu pendampingan penyelesaian persoalan-persoalan kekerasan perempuan dan anak di wilayah binaan.

“Persoalan kenakalan remaja masih terus kami lakukan pembinaan bersama Polsek. Selain itu, para remaja kami libatkan dan sibukkan dalam kegiatan-kehiatan kemasyarakatan sehingga terhindar dari pergaulan negatif,” tuturnya.

Sementara Kadis P2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitriah, dalam arahannya menekankan kepada kader KB dan PKK untuk intens mengajak kaum perempuan meningkatkan kepercayaan diri, terampil dan kreatif.

“Peran perempuan/ibu sangat penting, makanya perempuan harus berkualitas sehingga dapat melahirkan generasi cerdas dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara terkait masalah ekonomi keluarga, kata Suri Fitriah, perempuan juga harus cerdas dan terampil membantu ekonomi keluarga, sehingga tidak terpaku pada pendapatan suami saja.

Tak hanya itu, kata Ria sapaan akrab Suri Fitriah, kurangnya pemahaman perempuan terhadap undang-undang perlindungan perempuan dan anak, menjadikan KDRT rentan terjadi. Ini harus terus disosialisasikan sehingga perempuan dapat memahami dengan baik UU tersebut.

“Saya berharap para Kader sebagai garda terdepan pro aktif jika menemui kasus-kasus serupa di lingkungan masing-masing, koordinasikan cepat dengan Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa,” pungkasnya. (Erwin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *