oleh

Sejarah Baru Hukum UMI, HIMA-HTN FH UMI Resmi Terbentuk

MAKASSAR, Sulawesiterkini.net – Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Univeristas Muslim Indonesia (HIMA-HTN FH UMI) resmi terbentuk.

Sebanyak 13 orang pengurus HIMA- HTN FH UMI resmi dilantik oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMI, Muhammad Ya’rif Arifin, S.H, M.H, di Aula Hidjaz Fakultas Hukum UMI, Rabu (04/12/24).

Terbentuknya organisasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif selama kurang lebih tujuh (7) bulan oleh para perintisnya, yang dalam tahap proses perencanaan hingga pelaksanaan dilakukan oleh sekelompok mahasiswa hukum tata negara fakultas hukum UMI angkatan 2021.

Tentu juga tidak terlepas juga dari peran fakultas yang memfasilitasi dan berkontribusi aktif pada banyak hal.

Pelantikan HIMA-HTN FH UMI merupakan tonggak awal sejarah Hukum UMI untuk mewujudkan komitmen pendalaman akademis secara umum, dan penjaringan mahasiswa agar bisa lebih paham pada persoalan ketatanegaraan.

Dikesempatan itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMI, Muhammad Ya’rif Arifin, S.H., M.H, berharap anggota HIMA-HTN FH UMI nantinya dapat menghasilkan prestasi-prestasi yang positif dan juga berdampak baik pada fakultas.

“Kami harap HIMA-HTN FH UMI dapat berkontribusi positif terhadap fakultas serta memberikan contoh dalam mengukir prestasi,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bagian Hukum Tata Negara FH UMI sekaligus pembina, Rizki Ramadani, SH, MH, berharap HiMA HTN bisa memiliki dwi fungsi yaitu menjadi wadah bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan mahasiswa hukum, khususnya hukum ketatanegaraan, dan sebagai media silaturahmi antara lembaga kemahasiswaan dengan birokrasi kampus bahkan birokrasi pemerintahan.

Sementara Presiden pertama HIMA-HTN FH UMI yang juga salah satu pendiri, Mirnawati Hajas, menuturkan bahwa keberhasilan suatu organisasi tidak ditentukan oleh komposisi individu yang ada di dalamnya tetapi oleh komitmen mereka untuk bekerja sama.

“Saya harap kita terus membangun komitmen kuat dan bekerjasama yang baik dalam memajukan organisasi,” ujarnya singkat.

Udai pelantikan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi publik bertemakan “kriminalisasi kebijakan pejabat pemerintah dalam perspektif hukum administrasi negara”

Pada diskusi tersebut diisi oleh Guru Besar FH UMI, Prof. Abdur Rahman, S.H., M.H, secara implisit memaparkan bahwa terdapat kecenderungan kekurangan aturan yang melingkupi proses demikian hingga berpotensi pada kekosongan hukum. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *