oleh

Fokus Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Pasangkayu Gelar Pelatihan Lintas Sektor

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pasangkayu gelar pelatihan managemen dan penanganan kasus terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan yang melibatkan lintas sektor dilaksanakan di hotel Trisakti, kelurahan Pasangkayu, kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Senin (13/03/23).

Dikesempatan itu, Kadis DP2KBP3A Pasangkayu, Suri Fitriah, mengungkapkan, saat ini kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten Pasangkayu terus meningkat, ditambah lagi sejumlah kasus yang ditemukan tapi belum dilaporkan.

Olehnya itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melakukan pencegahan dan pengawasan ketat, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi.

“Untuk pengawasan yang maksimal diperlukan program kolaborasi seluruh stakeholder yang ada,” tutur Ria sapaan akrab Suri Fitriah saat kegiatan, Senin (13/03/23).

Selain itu, Ria berharap, agar dalam sebuah perencanaan, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Namun, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lebih utama dalam menghadapi zaman yang semakin modern dan persoalan yang kompleks.

“Kurangi kegiatan rapat dan fokus terhadap aksi nyata pendampingan dan fasilitasi langsung ke masyarakat. Tumbuhkan sikap kerja bersama bukan sama-sama kerja,” harapnya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam menekan laju stunting di kabupaten Pasangkayu harus bersinergi dengan instansi terkait. Sebab, persoalan stunting merupakan tanggung jawab bersama, sehingga perlu keterlibatan seluruh stakeholder.

“Lahirkan inovasi yang fokus pada pencegahan dan penanganan yang lebih menitik beratkan pada edukasi langsung ke masyarakat, untuk mengubah mindset masyarakat yang lebih smart,” ujarnya.

Ketfot : Kabid PPPA DP2KBP3A Pasangkayu, Sri Milasari, SE, saat menyampaikan laporan Panitia
Ketfot : Kanit UPA, Rusdi, saat memberikan arahan kepada peserta

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) PPPA DP2KBP3A Pasangkayu, Sri Milasari, SE menuturkan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terstruktur dan sistematis mulai dari tataran keluarga hingga pemerintah.

“Kami meyakini, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tentu selalu berkaitan dengan orangtua, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari klasifikasi itu, kita harus melakukan upaya, seperti memberikan pemahaman maupun edukasi, sehingga mereka tidak mudah dibujuk rayu oleh pelaku serta dapat melakukan deteksi dini,” terangnya.

Lanjut Mila, sapaan akrab Sri Milasari, perempuan dan anak harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kemana dia harus mendapatkan pertolongan dan layanan. Harus dipastikan juga bahwa mereka harus memiliki keberanian untuk melapor serta meminta pertolongan.

“Salah satu hal yang didorong oleh pemerintah adalah terbangunnya Kabupaten/Kota layak anak untuk mendorong terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak,” tandasnya. (Erwin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *