oleh

Dukung Legalitas Produk UKM, Babinsa Koramil 1427-02 Dampingi Kegiatan Penataan Kelembagaan

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Ahmad Zadri, hadiri kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria dari kantor pertanahan kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan bertempat di gedung olah raga bulutangkis, dusun tangnga-tangnga, desa Kalukunangka, kecamatan Bambaira kabupaten Pasangkayu, Selasa (23/05/23).

Kegatan tersebut juga dihadiri, Kadis Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pasangkayu, M. Ikbal, SP., Kepala kantor BPN Pasangkayu, Muh. Arfan Irsyad, SH, Kades Kalukunangka, Nurdin.M, Kabid UKM Pasangkayu, Sustiani, SE, para Kepala Dusun dan Warga.

Dikonfirmasi usai kegiatan, Babinsa Serda Ahmad Zadri, berharap melalui kegiatan ini masyarakat mendapat pengetahuan untuk memiliki kelembagaan/legalitas, agar produk yang dibuat oleh kelompok UKM dapat dipasarkan, baik di wilayah Pasangkayu maupun di daerah lain.

“Umumnya kelompok UKM di daerah kita belum memiliki kelembagaan, seperti NIB, BPOM, label halal dan lainnya, sehingga produk maupun hasil kerajinan tangan susah untuk dipasarkan,” terang Serda Ahmad Zadri.

Lanjutnya, problem ini perlu perhatian khusus dari pemerintah untuk membantu kelumpok UKM, agar prodaknya legal dan bisa dipasarkan.

“Sejauh ini produk UKM di wilayah binaan kami cukup banyak dan sangat layak untuk dipasarkan, tinggal bagaimana dukungan pemerintah agar produk tersebut dapat dipasarkan,” tandasnya. (Erwin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *