oleh

Cita-cita Jadi Polisi Pupus Akibat Terciduk Transaksi Narkoba

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Seorang calon siswa (Casis) Tamtama Polri di wilayah hukum Polda Sulbar, inisial WH harus mengakhiri langkahnya menjadi calon bhayangkara Polri.

Hal tersebut akibat ulahnya sendiri yang terciduk saat melakukan transaksi barang haram alias narkoba.

Direktur Narkoba AKBP Alpen, SH, SIK,MH melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan membenarkan kejadian tersebut, WH terciduk melakukan transaksi narkoba di Jl. WS Mongosidi Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Selasa (24/3/20) lalu.

Saat digeledah, ditangan WH ditemukan barang bukti berupa 11 Sachet Sabu.

Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya asal makassar.

Selain barang bukti 11 sachet sabu, subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sulbar, juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah boyol kaca yang tutupnya dilubangi, dua buah pireks, dua klip sachet bening dan satu unit HP Oppo.

Atas kejahatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dengan hukukaman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Rutan Polda Sulbar, selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.

“Calon polisi ditangkap polisi ini merupakan kasus pertama di sejarah Kepolisian Polda Sulbar, untung perbuatannya dapat dibongkar sebelum jadi Polisi. Kan kalau lulus bisa jadi parasit di kepolisian yang hanya akan merusak citra Polri,” tutur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *