oleh

1 Warga Ako Berstatus PDP, Dirunjuk Ke RSUD Mamuju

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Seorang warga (43) berdomisili di desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, yang berprofesi wiraswasta dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pasien yang telah berkeluarga ini memiliki seorang istri dan 2 orang anak.

Hal tersebut diungkap Juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan covid-19 Pasangkayu, Suri Fitriah saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (05/04/20).

Lebih jauh Suri Fitriah menjelaskan, sebelumnya PDP tersebut kedatangan tamu dari makassar. Tamu tersebut dari palu menghadiri pernikahan di sana selama 3 hari.

“Malam tgl 14, tamu tersebut singgah di rumah si pasien dan menginap. Pada pagi hari, mereka makan bersama, lalu tamu itu melanjutkan perjalanan ke makassar”, jelasnya.

Lanjut Suri Fitriah, pada tanggal 25 maret, si pasien mulai merasa demam dan nafsu makannya menurun. Kemudian pada tanggal 4 April masuk RSUD pasangkayu.

“Usai melakukan pemeriksaan/diagnosa, si pasien dinyatakan Pneumonia dan Efusi Pleura, setelah itu ditetapkan sebagai PDP. Namun, belum dipastikan positif corona karena masih menunggu hasil tes. Pada sabtu malam tanggal 4 april, ia dirunjuk ke RSUD Mamuju”, terangnya.

Ditambahkannya, bahwa keluarga pasien saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan setiap saat di awasi oleh Tim medis. Usai dilakukan pemeriksaan, suhu tubuh mereka rata-rata 36 derajat celsius dan masih dikategorikan sehat. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *