oleh

Selama Situasi Covid-19, Kapolda Sulbar Tegaskan Personilnya Tidak Mudik Lebaran

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Demi mencegah penyebaran covid-19, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si menegaskan kepada seluruh personilnya, untuk tidak lagi keluar kota termasuk mudik lebaran dengan alasan apapun.

“Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik lebaran bagi personil polri dan pegawai negeri pada polri serta keluarga, dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah NKRI,,” tegas Kapolda saat memberikan arahan, Senin (06/04/20).

Begitupun sebaliknya, lanjut Kapolda, jika ada keluarga atau teman tiba dari luar kota tolong dikarantina dulu dan melaporkan ke pemerintah daerah setempat, kita harus proaktif untuk saling mengingatkan, demi menjaga keselamatan bersama dari ancaman covid-19 ini, tutur Kapolda.

Bersamaan dengan itu, Kapolda juga menyebutkan sebenarnya virus ini dapat ditangani selama kita mematuhi anjuran pemerintah, menjaga jarak, berolah raga cukup dan hati kita terus bahagia, maka dengan sendirinya akan meningkatkan imun dan vitalitas tubuh sebagai anti body.

“Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat dan kesabaran adalah awal kesembuhan” ucap Kapolda.

Selain itu, kegiatan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan untuk tidak berkumpul demi pencegahan dan memutus penyebaran covid-19 agar terus ditingkatkan.

“Ingat penegasan maklumat Kapolri ditengah masyarakat harus tetap menjunjung sikap tegas namun humanis, berikan pengertian dan jangan malah membuat resah,” terang Kapolda.

Bersamaan dengan itu, Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK juga menyebutkan larangan mudik lebaran untuk anggota Polri di perkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1083/IV/KEP./2020 tanggal 3 april 2020 tentang larangan melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik lainnya, selama masa berlakukanya status keadaan tertentu darurat wabah virus corona.

“Seluruh Kasatker atau Kasatwil dalam hal ini bertanggung jawab untuk memastikan seluruh personilnya tidak bepergian ataupun mudik sesuai penegasan Kapolri dan diteruskan oleh Kapolda, tandas Kabid Humas. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *