MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Tim Jatanras Polda sulbar mengamankan dua orang laki-laki yang melakukan melakukan pencurian.
Kedua tersangka tersebut, yakni Riswandi Al Wandi (22), yang bekerja sebagai sopir dan Tigor Irwan Patoa Al Igo (18) bekerja sebagai tukang ojek. Keduanya berasal dari Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju Sulbar.
Dari kedua tersangka, Tim Jatanras berhasil menyita barang bukti berupa, tiga (3) buah Laptop merk HP Core I 3 lengkap dengan dosnya.
Setelah dikorek keterangan dari kedua tersangka. Mereka mengaku, bahwa sekitar pukul 22.00 Wita, hari minggu tanggal (20/01/19), telah mengambil barang tersebut di SMKN 1 Kalumpang.
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sulbar, modos pelaku melakukan pencurian yakni dengan cara masuk ke dalam ruangan lewat jendela. Dimana jendela dari ruangan kelas dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku masuk ke dalam ruangan tempat Laptop tersimpan, dengan cara memanjat dinding. Kemudian barang curian tersebut disimpan di rumah salah satu pelaku yakni Tigor Al Igo, ” tutur Kabid Humas Polda.
Kemudian lanjutnya, pada hari selasa tanggal 22 januari 2019, tersangka Tigor Al Igo membawa laptop tersebut ke mamuju. Selanjutnya pada hari rabu tanggal 23 januari 2019 sekitar jam 08.00 Wita, tersangka Riswandi Al Wandi menyampaikan kepada temannya yang bernama Indra, untuk dicarikan pembeli laptop.
“Usai Indra mendapat pembeli, ia lalu menghubungi tersangka Tigor bahwa pembelinya sudah ada, yakni disalah satu Toko di wilayah mamuju, dengan harga Rp 2.100.000 ( Dua Juta seratus Ribu Rupiah). Sementara 2 ( dua) buah leptop lannya masih dalam penguasaan tersangka, ” terang Kabid Humas.
Selanjut ke dua tersangka bersama semua barang bukti hasil curian di amankan oleh Tim Jatanras Polda Sulbar, guna proses lebih lanjut. (Hms/ST)





Komentar