oleh

Tiga PJU Polda Sulbar Dikukuhkan Sekaligus Sertijab Kapolres Polman

MAMUJU, Sulawesiterkini.net – Setelah para pejabat lama resmi dilepas yakni, Karo Rena, Karo SDM dan Dirpolairud pada upacara penyerahan jabatan pekan lalu, kali ini tiga Pejabat Utama (PJU) pengganti, hari ini resmi dikukuhkan.

Bersamaan dengan itu, jabatan Kapolres Polman juga diserahterimakan dari AKBP Muhammad Rifai kepada AKBP Ardi Sutriono, SIK, Senin (18/05/20).

Upacara pengukuhan tiga pejabat utama Polda Sulbar serta sertijab Kapolres Polman ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si, di hadiri para pejabat utama dan seluruh personil Polda.

Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK, menjelaskan kegiatan ini dilakukan tetap berdasarkan prosedur kesehatan physical distancing (jaga jarak), sehingga pihaknya memastikan aman dan tidak menyalahi aturan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.

Ketiga pejabat yang menduduki jabatan baru di Polda Sulbar yaitu :

1. AKBP. Adhtyo Kusomo, SIK, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagpinlugri Bagpinludagri Rojakstra Srena Polri, kini dilantik sebagai Karo Rena Polda Sulbar.

2. AKBP. Fadly Samad, SH, SIK, jabatan sebelumnya Kasubbagrenpers Bagren Rojianstra SSDM Polri, dilantik sebagai Karo SDM Polda Sulbar.

3. AKBP. Franciscus X. Tarigan, SIK, jabatan sebelumnya Kasubbaglatops Bagopsnal dan Tik Korpolairud Baharkam Polri, dilantik sebagai Direktur Polairud Polda Sulbar.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si, dalam amanatnya menyebutkan, mutasi ini sendiri merupakan strategi dan hal penting untuk memelihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi sekaligus karir.

“Ya melalui kegiatan ini, tentunya kami berharap estafet kepemimpinan akan semakin baik lagi, demi peningkatan mutu pelayanan Polri kepada masyarakat, intinya cepat menyesuaikan diri dan bersosialisasi dengan masyarakat”, tutur Kapolda.

Kegiatan upacara pengukuhan dan sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara serta pakta integritas. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *