oleh

Bahas Perkembangan Covid-19, Berikut Saran Dandim 1427/Pky Saat Rapat Dengan Bupati

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bupati Pasangkayu, DR. Ir. Agus Ambo Djiwa, MP, menggelar rapat dengan Forkopimda, guna membahas perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu.

Rapat tersebut digelar di ruangan Bupati pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Senin (18/05/20).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Pasangkayu, DR. IR. Agus Ambo Djiwa, MP, dihadiri Dandim 1427/Pky, Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, S.Ag. M, Wakapolres Matra, Kompol Jufri Hamid, S.Sos, Sekretaris Daerah, DR. Firman, S.Pi, MP, Kajari Pasangkayu, Imam Makmur Saragih Sidabutar SH, MH, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, H. Abdul Wahid, S. Sos, MM, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Makmur, SE, M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Irfan Rusli Sadek, M.Si, Kepala Kementerian Agama Pasangkayu, H. Mustafa, S. Ag, MA, Anggota DPRD Pasangkayu, Saifuddin Baso.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa memaparkan perkembangan Covid-19 secara nasional masih meningkat. Untuk itu, diharapkan perlunya kesadaran seluruh masyarakat agar penyebaran virus ini dapat ditekan.

“Diharapkan seluruh unsur Forkopimda, agar terus bersinergi dan memberikan masukan kepada Pemkab, agar langkah-langkah pencegahan Covid-19 di daerah ini dapat ditekan”, tutur Agus.

Untuk sementara, lanjut Bupati, dari 7 orang yang positif Covid-19, sudah sembuh 5 (lima) yang sembuh dan dan sisa 2 (dua) orang yang masih di rawat, kita berharap tidak bertambahan.

“Melihat perkembangan Covid-19 di daerah ini yang makin menurun, maka dalam hal ini Pemkab akan mengumumkan kepastian pelaksanaan salat berjama’ah idul fitri di mesjid ataupun lapangan, sehari sebelum hari H”, terang Bupati.

Sementara Dandim 1427/Pky, Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, saat memberikan masukan kepada Pemkab mengatakan, perkembang Covid-19 ini tidak ada yang dapat mendeteksi bahwa virus ini menular melalui apa dan belum ada alat yang bisa mendeteksi itu.

“Kami meminta kepada Pemkab tidak perlu memberikan instruksi secara resmi ke bawah atau ke masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid-masjid”, jelas Kadir Tangdiesak.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada pemkab, agar tetap menginstruksikan untuk membatasi kegiatan berkumpul dalam skala besar, demi kemaslahatan bersama.

“Melihat kondisi sekarang belum terlalu stabil dan masyarakat pun belum sepenuhnya disiplin dalam menghadapi situasi Covid-19, maka kami menyarankan agar pelaksanaan salat idul fitri berjama’ah di lapangan dipertimbangkan”, tandas Kadir Tangdiesak. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *