oleh

Arena Judi Sabung Ayam Di Baras Digerebek Polres Mamuju Utara

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Bukannya memperbanyak amalan di bulan ramadhan, rupanya beberapa oknum masih saja melakukan perbuatan yang dilarang agama.

Hal ini juga sangat bertentangan dengan situasi Covid-19 yang saat ini menghimpit ekonomi masyarakat.

Ini terlihat saat sekelompok warga melakukan tindak pidana perjudian dengan cara mengadu ayam jago di lapangan yang telah disiapkan oleh para pelaku, di area kebun kelapa sawit yang terletak di Dusun Sangge, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (21/05/20).

Namun naas bagi para pelaku, saat mereka baru melakukan perjudian selama 30 menit, malah digerebek oleh pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Mamuju Utara.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K, dan Kapolsek Baras, AKP, Rigan Hadi Bagara S.I.K, bersama personil lainnya.

Ternyata kedatangan pihak kepolisian tersebut diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka lari berhamburan ketengah pohon sawit dan semak belukar, demi menyelamatkan diri dari sergapan petugas gabungan polres dan polsek baras.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara, AKP. Pandu Arif, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa benar pihaknya telah melakukan penggrebekan terhadap para pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian.

“Kami tidak berhasil menangkap pelaku perjudian karena memang medan yang sulit saat pengejaran, apalagi saat itu disertai hujan lebat”, tuturnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti di TKP yang diduga tertinggal saat mereka berlarian, ketika panik mengetahui kedatangan petugas yang akan menyergap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 9 unit sepeda motor berbagai merk, 3 unit kunci sepeda motor, 1 Buah Helm, 2 lembar terpal warna biru, 3 ekor ayam hidup dan 1 bangkai ayam”, jelas AKP. Pandu Arif.

AKP. Pandu Arif, menambahkan, tenda dan juga arena yang diduga digunakan sebagai tempat bermain Judi Sabung Ayam dibongkar dan diamankan.

“Unit Resmob Polres Mamuju Utara masih akan melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku”, tandasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *