oleh

Gubernur Sulbar Tunjuk Sekkab Sebagai Plh Bupati Pasangkayu

Advetorial//PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Masa jabatan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Muhammad Saal, resmi berakhir hari ini, Rabu (17/02/21).

Sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada lalu ditunda berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 131/966/OTDA, tertanggal 15 Februari 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, baru dilakukan pada minggu ke empat februari ini.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Pasangkayu, Gubernur Sulbar melalui surat nomor 003.06.01/301/II/2021, menunjuk Sekkab Pasangkayu, Firman, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasangkayu.

Serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di ruang pola kantor bupati.

Prosesi serah terima berlangsung khidmat dan haru.

Dokesempatan tersebut Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menceritakan suka duka memperjuangkan Pasangkayu menjadi kabupaten, serta saat memimpin Pasangkayu selama sepuluh tahun.

“Tidak terasa sudah sepuluh tahun saya jalankan pemerintahan ini. Kami sadar masih banyak keinginan masyarakat yang belum bisa kami penuhi. Tapi kami telah berusaha maksimal membangun Pasangkayu. Namanya manusia tidak terlepas dari kekurangan. Saya minta maaf atas khilaf tutur kata dan perilaku selama menjabat”, tuturnya.

Bupati dua periode itu berharap jalannya pemerintahan ke depan dibawah nakhoda baru bisa semakin baik.

“Saya titip daerah ini. Bangun kerjasama yang baik dengan semua pihak. Bahu membahulah dalam membangun Pasangkayu”, harapnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *