PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik lebaran, Pemerintah Desa melaksanakan rapat pemantapan posko PPKM di aula kantor Desa kalola, Dusun Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (22/04/21).
Rapat tersebut dihadiri Kaur Desa/Mewakili Kades, Ansar, Pendamping Kecamatan, Rahmadi, S.pd, Pendamping lokal Desa, Suawarno, Babinsa Koramil-02/Randomayang, Serda Saeri, BKTM Desa Kalola, Brigpol Asdar Ahmad dan Kadus Se Desa Kalola.
Menurut penjelasan Babinsa Koramil-02/Randomayang, Serda Saeri, bahwa rapat tersebut membahas tentang tugas jaga posko dalam menidaklanjuti instruksi pemerintah tentang keputusan keputusan larangan mudik bagi ASN maupun masyarakat.
Selanjutnya, melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sosialisasi disetiap tempat ibadah selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, memperketat dan mendata keluar masuknya warga yang datang, baik dari dalam maupun luar, guna mencegah penyebaran covid 19.
“Rapat berjalan aman dan lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19”, tutup Serda Saeri. (Er)










Komentar