oleh

Pastikan Kepatuhan Terhadap Larangan Mudik, Wakapolda Cek Pos Penyekatan Mudik Di Perbatasan Polman

POLMAN, Sulawesiterkini.net – Jelang Hari Raya Idul Fitri, mudik atau pulang kampung menjadi sebuah tradisi umumnya bagi umat muslim yang merantau di daerah lain.

Namun, tampaknya kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda di tahun 2021 ini, dikarenakan pendemi Covid-19 di Tanah Air yang belum juga usai.

Untuk meminimalisir angka mudik Lebaran tahun 2021, Polda Sulbar membangun Pos-Pos penyekatan di beberapa lokasi yang menjadi akses pintu masuk utama ke Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Untuk memastikan pos tersebut beroperasi dengan baik, Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Umar Faroq, mendatangi langsung salah satu Pos penyekatan arus mudik lebaran yang berada di batas antara Provinsi Sulsel dan Provinsi Sulbar, tepatnya di desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Selasa (27/04/21).

Kedatangan Perwira tinggi Polda Sulbar berpangkat satu bintang tersebut didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Deden Supriyatna, Dir Intelkam Iwan Surya Ananta dan disambut langsung oleh Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.

Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap, Brigjen Pol Umar Faroq memberhentikan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan memeriksa surat kendaraan serta surat Rapid test para pengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kedatangan Waka Polda di Polman merupakan safari Ramadhan sekaligus Kunjungan Kerja (Kunker) untuk memastikan pelaksanaan program Pemerintah terkait larangan mudik berjalan dengan lancar.

“Hari ini Pak Waka melakukan safari Ramadhan sekaligus Kunker demi memastikan program larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya, jadi silahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos penyekatan jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas Covid yang valid”, tutur Kabid Humas. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *