oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Tegakkan Prokes

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten Pasangkayu, Tim Gabungan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Desa Kasoloang, menggelar kegiatan penerapan disiplin serta penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini berlangsung di Pasar Kasoloang, Desa Kasoloang, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Jum’at (30/04/21).

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yakni, Kapolsek Bambalamotu, AKP Muh Nur, Kades Kasoloang, Makmur, S.sos, Kanit Bimas Polsek Bambalamotu, Ipda Ketut Iswandi, Kapus Bambaira, Anita S.Kep Ners, Babinsa Koramil 1427-02/Randomayang, Serda Amiruddin, Bhabinkamtibmas Desa Kasoloang, Briptu Syaenuddin, 6 orang anggota Polsek Bambalamotu, 3 orang Anggota Puskesmas Bambaira.

Menurut penjelasan Babinsa Koramil 1427-02/Randomayang, Serda Amiruddin, Tim gabungan ini memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan kesehatan yakni menghindari kerumunan/keramaian dan tetap menerapkan Prokes dengan menjaga jarak fisik, cuci tangan dan memakai masker saat beraktivitas.

Selain itu, Tim ini juga melakukan sterilisasi fasilitas umum dan sosial di wilayah Desa secara berkala, juga menyediakan tempat cuci tangan di rumah masyarakat, masjid dan pasar.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar serta telah melalui Prokes covod-19”, terang Serda Amiruddin. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *