oleh

Upaya Penegakkan Prokes, TNI, Polri Dan Pemda Gelar Operasi Yustisi

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, TNI, Polri dan Pemda menggelar Operasi Yustisi di Pasar Tampaure, Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/05/21)

Operasi gabungan ini bertujuan untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap semua aktivitas masyarakat di ruang publik.

Hadir dalam kegiatan yakni, Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf Ismail, Wakapolsek Bambalamotu, Ipda I Ketut Suwadi, Kades Tampaure, Agus Latjatja, 7 Orang personil Koramil 1427-02/Randomayang dan 4 orang personil Polsek Bambalamotu.

Usai kegiatan, Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf. Ismail, menjelaskan operasi ini dilakukan untuk menertibkan segala aktivitas warga dengan menerapkan Prokes, demi menekan penyebaran Covid-19.

“Beberapa personil dikerahkan untuk mengimbau warga yang beraktivitas di pasar, agar menerapkan Prokes yakni menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dan tetap memakai masker”, tutur Kapten Ismail.

Sementara Wakapolsek Bambalamotu, Ipda I Ketut Suwadi, menyampaikan bahwa operasi yang digelar hari ini berdasarkan peraturan Bupati No. 21, tanggal 16 September Tahun 2020, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Operasi ini akan rutin dilaksanakan agar membangkitkan kesadaran masyarakat untuk selalu menta’ati Prokes dan jika ada warga yang melanggar Prokes, akan diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis atau surat perjanjian serta sanksi sosial”, jelasnya.

Dalam operasi ini, Personil Koramil 1427-02/Randomayang juga membagikan masker kepada warga yang melintas di Jalan poros Trans Sulawesi dan pengunjung Pasar Tampaure yang tidak menggunakan masker. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *