oleh

Dandim 1427/Pasangkayu Hadiri Kegiatan Implementasi Proyek Perubahan “Ke Desa Ki”

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net Wakil Bupati Pasangkayu, DR. Hj. Herny Agus, S.sos, M.Si, didampingi Kadis Kominfopers, Suri Fitriah, membuka secara resmi kegiatan Implementasi proyek perubahan Ke DESA Ki sebagai desiminasi informasi kebijakan pembangunan daerah dan pelayanan publik wilayah terluar.

Kegiatan tersebut digelar di aula kantor Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (02/06/21).

Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi, SE, Danramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf. Ismail, Camat Sarjo, Metty Niyawati, Kades Sarjo dan Suhardi, S. Sos.

Wakil Bupati Pasangkayu, DR.Hj.Herni S.Sos.M.Si, dalam sambutannya mengatakan, program ini bertujuan terwujudnya media tradisional sebagai saluran desiminasi informasi publik dan kebijakan pembangunan daerah untuk perdesaan khususnya wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu.

“Dengan metode partisipatif, maka akan lebih mudah bagi masyarakat terluar untuk mengembangkan dan mengelola sumber dayanya dengan maksimal”, ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dandim 1427/Pasangkayu,Letkol Inf. Novyaldi, SE, bahwa dengan Implementasi proyek perubahan Ke DESA Ki, masyarakat dapat mengembangkan dan mengelola sumber dayanya dengan maksimal.

“Dibutuhkan peran aktif semua pihak, sehingga progaram ini dapat berjalan maksimal sesuai yang diharapkan”, imbuhnya.

Sementara dikesempatan yang sama, Kadis Kominfopers Pasangkayu, Suri Fitriah, S.Sos,M.Si, menyampaikan, tujuan utama Implementasi proyek perubahan KE DESA KI Desiminasi informasi kebijakan pembangunan daerah dan pelayanan publik wilayah terluar yakni untuk membangun daerah kabupaten pasangkayu.

“Ke DESA Ki merupakan inovasi penyebarluasan informasi dengan menggunakan sarana media tradisional dalam bentuk nyanyian rakyat, tarian, musik, drama/teater, pidato, dan lainnya, sebagai saluran dalam penyebarluasan informasi publik dan kebijakan pembangunan daerah untuk masyarakat perdesaan, khususnya wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu”, tutur Suri Fitriah.

Lanjutnya, secara terminologi “KE DESA KI” memiliki makna “ajakan” agar pemerintah dan stakeholder dapat berperan aktif dalam penyebarluasan informasi publik dan kebijakan pembangunan daerah di desa yakni masyarakat di wilayah terluar.

Selain itu, kata Suri Fitriah, kebutuhan informasi bagi masyarakat terluar akan memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat terluar di Kabupaten Pasangkayu dalam memanfaatkan akses informasi dan pelayanan publik.

Secara praktis, sambungnya, akan membuka peluang pengembangan UMKM wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu, jika mudah dalam mengakses informasi mengenai kebijakan pembangunan daerah.

“Hal ini juga akan lebih meningkatkan promosi potensi wilayah terluar di Kabupaten Pasangkayu”, pungkasnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *