oleh

Keluarga Jenazah Tolak Pemakaman Secara Prokes Covid-19, Kapolres Majene Turun Tangan

MAJENE, Sulawesiterkini.net – Dua orang pasien meninggal dunia dan dinyatakan positif covid, lalu
Personil Polres Majene bersama Tim gugus tugas Covid-19 melakukan pengawalan terhadap jenazah tersebut untuk dibawa ke tempat pemakaman, Kamis (19/08/21).

Diketahui pasien yang meninggal dunia tersebut berinisial H dan S, sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Majene.

Salah satu keluarga jenazah berinisial “H” sebelumnya menolak jika jenazah dimakamkan dengan prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, hingga terjadi diskomunikasi antara pihak RSUD dan keluarga jenazah.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian mengatakan, dirinya mendatangi langsung RSUD Majene dikarenakan ada informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya yang meninggal dunia dinyatakan positif covid.

Setelah dilakukan mediasi dan edukasi, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemakaman terhadap almarhum sesuai standar Prokes.

Ketfot : Jenazah saat hendak dibawa ke tempat pemakaman

Sementara ditempat terpisah, Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra menuturkan, dalam proses pemakaman kedua jenazah akan dilakukan pengawalan hingga ke lokasi pemakaman bersama tim Gugus covid-19 yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

“Pengawalan jenazah positif covid merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh jajaran Polres Majene jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona”, terangnya. (Yn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *