oleh

Sasar Pasar Tradisional, Personil Koramil 1427-02/Rdy Gelar Operasi Penegakkan Prokes

PASANGKAYU, Sulawesiterkini.net – Personil Koramil 1427-02/Randomayang menggelar Operasi penertiban terhadap pelaku pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sasaran kegiatan yakni Pasar di Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (24/08/21).

Kegiatan ini dipimpin langsung Danramil Koramil 1427-02/Randomayang, Kapten Inf Ismail, didampingi Babinsa Sarjo, Serda Nasrul, Babinsa Kasoloang, Serda Amiruddin dan Babinsa Sarude, Kopda Dedi.

Menurut penjelasan Kapten Inf. Ismail, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap penerapan Prokes, demi menekan penyebaran Covid-19.

lanjutnya, sasaran kegiatan yaitu memantau aktivitas para pedagang dan pengunjung pasar, guna mengetahui seberapa besar kesadaran warga dalam penerapan Prokes.

“Personil yang melihat beberapa pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker, langsung diberikan masker serta pemahaman tentang disiplin menerapkan prokes, sehingga pelanggaran tidak diulangi lagi dikemudian hari”, terang Kapten Ismail.

Selain itu, beberapa pengendara yang melintas di depan pasar juga diberhentikan untuk diberikan masker, jika terlihat tidak menggunakannya.

“Dari pantauan selama beberapa kali operasi ini dilakukan, kesadaran masyarakat akan penerapan Prokes mengalami peningkatan”, tutupnya. (Er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *